Rp5.2 Triliun Bantuan Covid Habis Untuk Judi Gara-Gara Salah Transfer

Rahman Asmardika
Karena kesalahan 46 Juta Yen hilang dan habis untuk judi, (Foto : Reuters)

TOKYO,iNews.id - Karena kesalahan administrasi otoritas Prefektur Yamaguchi Jepang 46 juta yen (sekira Rp5,2 triliun) dalam bentuk dana bantuan Covid-19 yang ditujukan untuk semua rumah tangga di kota Abu, Prefektur Yamaguchi diambil oleh Seorang pria berusia 24 tahun. Diwartakan Japan Today pada Senin (16/5/2022) saat ini pria tersebut menghilang.

Uang itu dialokasikan ke Kota Abu bulan lalu untuk didistribusikan di antara 463 rumah tangganya. Pria yang dimaksud hanyalah salah satu dari banyak orang yang berhak menerima dana bantuan Covid tersebut.

Namun, otoritas kota mengirimkan rincian para penerima yang dituju ke bank, bersama dengan perintah transfer. Rincian rekening pria itu berada di urutan teratas daftar, dan bank secara keliru mengira rekening tersebut sebagai proxy untuk mengirimkan semua uang sebelum didistribusikan kembali ke rekening para penerima lainnya, demikian dilaporkan media lokal.

Walikota Abu Hideaki Nakamura meminta maaf atas kesalahan administrasi dan pejabat kota mencoba menghubungi pria itu dalam upaya untuk mendapatkan kembali uang itu. Pada 8 April, pria itu menemukan bahwa dia telah mendapatkan “durian runtuh”.

Untuk menghindari kecurigaan, dia dilaporkan mulai menarik sejumlah kecil dari rekening banknya setiap hari selama sekira dua minggu.

Pria itu tidak melakukan kontak dengan pihak berwenang hingga 21 April, ketika dia akhirnya mengaku telah menerima uang tersebut. Namun, dia juga memberi tahu pejabat bahwa seluruh uang itu sekarang telah hilang dan tidak dapat dikembalikan dan dia akan “membayar atas kejahatannya”.

Media lokal melaporkan pria itu menghabiskan uang itu dengan berjudi di kasino online melalui ponselnya.

“Itu tidak bisa dibatalkan lagi. aku tidak akan lari. Aku akan membayar kejahatanku,” kata pria itu.

Hal ini membuat para pihak berwenang dalam posisi yang canggung, karena secara teknis mereka memberinya uang itu karena kesalahan, yang berarti pria itu tak bisa dikatakan benar-benar mencuri.

Setelah berkonsultasi dengan pengacara dan penegak hukum, dan pada 12 Mei pihak berwenang akhirnya mengambil tindakan dengan mengajukan gugatan terhadap pria itu, menuntut 51,16 juta yen, terdiri dari jumlah yang dia ambil ditambah biaya hukum.

Namun, pria itu ternyata telah meninggalkan pekerjaannya, mengosongkan rekening banknya, dan menghilang.
Ternyata pria itu ternyata belum tinggal lama di sana, dan baru pindah ke Abu pada Oktober 2020 melalui program Bank Rumah Kosong kota. Jenis program ini membantu pemilik rumah kosong di daerah pedesaan untuk menyewakannya, sementara juga menarik orang-orang muda untuk mengisi kembali daerah ini melalui keringanan pajak.

Sementara gugatan terhadap pria itu kemungkinan tetap akan berjalan, dia secara teknis tidak melakukan kejahatan, jadi polisi mungkin tidak akan mencarinya.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network