SUKABUMI,iNews.id - Terduga pelaku penusukan SK alias EN (35) janda cantik beranak dua di Kawasan Gunung Walat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin 16 Mei 2022 siang berhasil di ringkus Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak setelah buron selama 3 hari.
Tersangka yang diketahui berinisial RR (30) asal warga Kampung Babakan Pasar, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu, akhirnya dilumpuhkan petugas dengan dihadiahi timah panas di kaki kirinya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa saat melakukan rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi pada Senin (16/5/2022) malam, mengatakan bahwa usai melakukan penusukan, tersangka ini langsung kabur dan berpindah-pindah tempat.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka yang kami peroleh, dari mulai dirinya usai menusuk korban, ia sempat melarikan diri ke daerah Parungkuda. Kemudian bergeser lagi bermalam ke wilayah Cibenda, Karangtengah," ujar I Putu kepada MNC Portal Indonesia.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait