PONTIAN,iNews.id - Media sosial Malaysia dihebohkan dengan video bocah 10 tahun mengendarai mobil dengan dua anak lainnya.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @shimahali itu, tampak sebuah mobil merah melaju dengan seorang anak kecil berada di belakang kemudi. Keterangan dalam video menunjukkan bahwa “sopir kecil” itu sedang mengantarkan adik-adiknya pergi ke sekolah.
“Ketika mama sangat terlambat untuk mengirim mereka ke sekolah. Putra saya yang berusia 10 tahun akan pergi ke sekolah dengan mengendarai mobil. Dia akan membawa saudara-saudaranya juga. Hati-hati, anakku,” demikian tertulis dalam video itu sebagaimana dilansir World of Buzz.
Namun, video viral itu menjadi perhatian pihak berwenang yang meluncurkan penyelidikan.
Setelah mengetahui video anaknya menyetir mobil viral, pasangan suami istri pengunggah video itu menyerahkan diri ke polisi di Pontian, Johor pada Kamis (12/5/2022) pekan lalu. .
Kepala Polisi Distrik Pontian Inspektur Mohammad Shofee Tayib mengatakan pasangan itu dan tiga anak mereka datang ke untuk membantu penyelidikan.
“Kejadian itu terjadi pada pukul 07.00 Selasa lalu (10/5/2022) di kota Nanas sini, saat mereka bersiap-siap ke sekolah.
"Ibu dari tiga anak itu mengakui bahwa Tiktok@shimahali yang menampilkan video tersebut adalah akunnya," katanya dalam sebuah pernyataan.
Shofee mengatakan, penyidikan dilakukan sesuai dengan Pasal 42 Undang-Undang Angkutan Jalan (APJ) 1987.
“Orang tua atau wali yang mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan dapat dituntut berdasarkan Bagian 33 Undang-Undang Anak 2001.
“Selain itu pemilik kendaraan dapat digugat sesuai Pasal 39 (5) APJ 1987,” ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait