JAKARTA,iNews.id - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menegaskan Tindakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dinilai sangat arogan.
Menurut Irma Suryani, hal itu telah melanggar tiga tujuan pendirian IDI yang telah dipaparkan sebelumnya di Komisi IX, beberapa waktu lalu.
Tiga tujuannya yaitu, membela atau melindungi anggota, menumbuhkembangkan kemampuan anggota, dan mensejahterakan anggota.
"Saya terus terang mengatakan, hari ini IDI sangat arogan dalam melakukan pemecatan dokter Terawan. Menurut saya, pemecatan dokter terawan melanggar tiga hal tersebut," kata Irma dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/4/2022).
Irma menyayangkan, organisasi profesi IDI seakan memiliki kekuasaan mutlak. Sehingga IDI terlihat sewenang-wenang, arogansi, elitis dan semaunya sendiri. "Seharusnya yang memiliki kekuasaan mutlak adalah pemerintah karena kalau organisasi profesi memiliki kewenangan mutlak maka tidak baik," ujar dia.
Dengan demikian, Irma meminta agar IDI dapat mempunyai dewan pengawas untuk mengkoreksi, memberikan solusi terhadap organisasi profesi itu. "Jadi tidak serta merta segala sesuatunya ditentukan oleh IDI. Ada pengawas di atas IDI yang mengawasi kerjanya," kata dia.
Dewan pengawas, kata Irma bisa didapatkan atas rekomendasi dari Kemenkes selaku penanggung jawab pemerintah di bidang kesehatan. Maupun Kemenkumham sebagai pemberi izin organisasi IDI itu.
"Seharusnya mengawasi sama-sama hal-hal seperti ini. Maka tidak terjadi di IDI yang melakukan segala sesuatunya sendiri tanpa berkomunikasi dan berkonsultasi juga dengan pemerintah," tutupnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 19 April 2022 - 21:22 WIB oleh Widya Michella dengan judul "Soal Pemecatan Dokter Terawan, Anggota DPR Ini Sebut IDI Arogan dan Perlu Dewan Pengawas". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/748069/12/soal-pemecatan-dokter-terawan-anggota-dpr-ini-sebut-idi-arogan-dan-perlu-dewan-pengawas-1650377083?showpage=all
Editor : Muhammad Andi Setiawan