MAKASSAR,iNews.id - Najamuddin Sewang seorang Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tewas setelah ditembak dijalan ketika pulang pada Minggu (3/4/2022). Diketahui yang menjadi otak pembunuhan berencana itu adalah Kasatpol PP Kota Makassar, berinisial MIA, pelaku kini terancam hukuman mati.
MIA ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, Sabtu (16/5/2022) malam. MIA ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penetapan status tersangka terhadap MIA dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 20 saksi. Selain MIA, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus penembakan tersebut.
"Ke empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, berperan sebagai otak penembakan, eksekutor, serta pelaku yang menyiapkan rencana lokasi penembakan terhadap korban," terang Budhi Haryanto.
Para tersangka itu antara lain MIA sebagai otak penembakan, bersama tiga nama lainnya yakni berinisial S, HKN, dan A. Ketiga tersangka tersebut, bertindak sebagai ekskutor penembakan hingga menewaskan korban Najamuddin Sewang.
Budhi Haryanto menambahkan, motif di balik penembakan tersebut dilatar belakangi cinta segi tiga. Di mana antara otak pelaku penembakan, dengan korban penembakan sama-sama mencintai perempuan yang sama.
Dalam penembakan tersebut, Budhi Haryanto menyebut, para pelaku menggunakan senjata jenis pistol revolver. Peristiwa penembakan yang menggemparkan warga Kota Makassar ini, terjadi pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.
Peristiwa penembakan itu terekan CCTV. Sebelum terjadi ekskusi penembakan, terlihat ada tiga kendaraan di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, lalu korban nampak terjatuh dari kendaraannya.
Saat kejadian penembakan, korban hendak pulang ke rumahnya usai bertugas. Dalam rekaman CCTV, juga terlihat ada tiga kendaran yang melintas pasca penembakan itu, masing-masing dua unit mobil dan satu sepeda motor, yang diduga adalah komplotan eksekutor penembakan.
Usai ditangkap dan di tahan di Polrestabes Makassar, MIA sempat dijenguk istrinya yang sah berinisial EP. Wanita yang menjabat sebagai Lurah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya tersebut, tiba di Polrestabes Makassar, dengan ditemani oleh dua kerabatnya. Sayangnya, EP memilih bungkam, dan dengan tergesa-gesa pergi menaiki mobil yang sudah menunggu di halaman Polrestabes Makassar.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 17 April 2022 - 04:04 WIB oleh Leo Muhammad Nur dengan judul "Terlibat Asmara Terlarang, Kasatpol PP Kota Makassar Otaki Pembunuhan dan Kini Terancam Hukuman Mati". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/745375/174/terlibat-asmara-terlarang-kasatpol-pp-kota-makassar-otaki-pembunuhan-dan-kini-terancam-hukuman-mati-1650143053?showpage=all
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait