Mudik Harus Vaksin Booster, Pemerintah Jabar Akan Cegat Pemudik di Kampung Halamannya

Agung Bakti Sarasa
syarat mudik harus vaksin dosis 3, (Foto : Pixabay.com)

BANDUNG,iNews.id -  Salahsatu syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 harus sudah melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau booster.

Untuk mengantisipasi banyaknya pemudik yang belum vaksinasi booster, Pemprov Jabar bakal melaksanakan vaksinasi booster bagi pemudik di kampung halaman masing-masing.

"Sedang kita hitung daerah-daerah yang pemudiknya banyak di Jawa Barat, nyegatnya di desanya. Jadi, disuntik vaksin pas si pemudik tiba yang kebetulan lolos dan belum divaksin booster. Jadi disuntik (vaksin) di tempat mudiknya," ungkap Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Jumat (15/4/2022).

Menurut Ridwan Kamil, upaya Pemprov Jabar tersebut dilakukan, agar warga yang melaksanakan perjalanan mudik tetap sehat dan tidak menularkan penyakit kepada keluarganya

"Tujuan mudik memang mulia, bisa bertemu dengan orang tua, tapi bereskan dulu potensi penyakitnya," tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

Kang Emil juga mengakui pemudik banyak berasal dari wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Oleh karenanya, Kang Emil meminta kepala daerah di wilayah Bodebek juga melakukan penguatan vaksinasi booster. "Rata-rata yang mudik ke Jabar dari daerah Bodebek. Datangnya momen mudik ini diarahkan penguatan untuk vaksin booster," katanya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 16 April 2022 - 02:07 WIB oleh Agung Bakti Sarasa dengan judul "Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Bakal Cegat Pemudik di Kampung Halaman". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/744461/701/vaksin-booster-jadi-syarat-mudik-pemprov-jabar-bakal-cegat-pemudik-di-kampung-halaman-1650035095

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network