JAKARTA,iNews.id - Sebuah percobaan perampokan telah dilakukan di Bank Jawa Barat (BJB) Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Polres Jakarta Selatan telah berhasil mengungkap motif dari pelaku.
Pelaku berinisial BS (43) ternyata berprofesi staf HRD di sebuah bank swasta. Pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang. Padahal, pelaku memiliki penghasilan Rp60 juta perbulan.
Dalam keterangannya dihadapan penyidik, pelaku merampok bank karena kesulitan membayar utang yang terus menumpuk.
"Pelaku ini terlilit utang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Oleh karena itu, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan karena selalu ditagih debt collector. Sejatinya, latar belakang pelaku cukup baik, yang mana dia memiliki jabatan sebagai HRD di sebuah bank swasta dengan gaji Rp60 juta per bulan.
"Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan," pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku.
Perlu diketahui, Shanghai melaporkan rekor 13.086 kasus baru virus corona tanpa gejala pada 4 April. Hal ini disampaikan pihak berwenang di saluran WeChat mereka.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait