DENPASAR,iNews.id - Domingus Mau (24) nekat mencuri disebuah villa di daerah Seminyak, Kuta, Bali yang sedang dihuni oleh turis asal Singapura. Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku tersebut.
"Pelaku bekas karyawan di vila itu," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Talakapeta, Minggu (2/4/2022).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi Minggu (27/3/2022) lalu. Saat kejadian, Sara sedang pergi keluar. Saat kembali, dia mendapati isi vila sudah berantakan.
Setelah diperiksa, televisi yang ada di kamar dan mesin pompa kolam di garasi vila sudah hilang. Korban lalu lapor polisi.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Berbekal itu, pelaku bisa ditangkap di daerah Ketewel, Gianyar, Kamis (31/3/2022).
Kepada polisi, Dominggus mengaku membobol vila dengan cara memanjat pohon yang ada di samping vila. "Barang curian telah dijual pelaku ke pemulung," ujar Orpa.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait