Seorang Kakak Bunuh Adik Kandungnya Sendiri Lantaran Mobil Dinas

Chanry Andrew
Kakak bunuh adik kandung di Sorong, Papua Barat, (Foto : Okezone)

SORONG,iNews.id - Dipicu kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat, membuat seorang kakak membunuh adik kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/4/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. Kejadian berlangsung di Jalan F. Kalasuat, Malanu dekat Kampus UKIP (Universitas Kristen Papua) Kota Sorong Provinsi Papua Barat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu, Ach Elsyarif Martadinata, kejadian tersebut dilaporkan warga ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sorong Kota.

"Unit SPKT Polres Sorong Kota menerima Laporan dari masyarakat perihal adanya kecelakaan lalu lintas (out of control) dan tindak pidana penganiayaan (menggunakan sajam) yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ach Elsyarif Martadinata di Mapolres Sorong Kota.

Menurut Elsyarif, sekitar pukul 01.00 WIT, warga yang berada di lokasi kejadian dikagetkan dengan suara benturan yang berasal dari kecelakaan lalu lintas (masuk parit) mobil Hilux warna putih yang dikendarai AL dan di dalamnya terdapat seorang penumpang berinisial WM.

"Tidak berselang lama tiba tiba kakak WM yang berinisial AM datang menggunakan motor langsung menikam perut sebelah kiri menggunakan sajam dan mengakibatkan korban WM meninggal dunia." ujar Elsyarif.

Menerima laporan tersebut, menurut Elsyarif, anggota SPKT beserta piket Fungsi Lantas, Reskrim, Intel turun ke TKP dan melaksanakan TP TKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara).

"Untuk informasi awal, pelaku AM ini disuruh mamanya untuk mencari korban WM yang notabene adalah adik kandungnya karena pakai mobil dinas orangtuanya, lalu pelaku menemukan korban sedang minum minuman keras di tembok berlin, setelah diingatkan untuk pulang korban tidak mau, lalu korban diikuti sampai TKP dan terjadilah penikaman," ujar Kasat Reskrim Iptu Ach Elsyarif Martadinata.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit SPM Yamaha X-ride merah putih PB 6478 A, 1 unit Mobil Toyota Hilux warna putih PB. 5944 A (kendaraan Dinas Aimas) dan 1 buah Sangkur.

"Sementara Sat Lantas dan Sat Reskrim sedang mendalami kasusnya, setelah jelas kami akan konfirmasi," kata Kasat Reskrim. 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network