JAKARTA,iNews.d - Kenaikan harga Pertamax yang menyesuaikan tingginya harga minyak dunia, Akhirnya harga Pertamax secara resmi naik menjadi Rp12.500 sampai Rp.13.00 Perliter.
Harga Pertamax resmi naik Rp3.500 menjadi Rp12.500 per liter.
Harga Pertamax ini terakhir naik di tahun 2019.
"Mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.
Maka tiap Daerah pun mempunyai kenaikan harga Pertamax yang berbeda-beda
- Harga Rp 12.500 per liter
Aceh
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
- Harga Rp 12.750 per liter
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Lampung
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Sulawesi Utara
Gorontalo
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
- Harga Rp 13.000 per liter
Riau
Kepulauan Riau
Kodya Batam (FTZ)
Bengkulu
Alasan utama menaikan harga Pertamax karena harga minyak dunia melambung tinggi di atas USD100 per barel. "Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri," jelas Irto.
PT Pertamina (Persero) bisa rugi hingga Rp150 triliun jika harga Pertamax tidak naik.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Pertamina bisa rugi hingga Rp150 triliun jika harga Pertamax tidak dinaikkan. Apalagi, Pertamina juga memberikan subsidi terhadap Pertalite.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait