JAKARTA,iNews.id - Masyarakat diperbolehkan untuk mudik Hari Raya Idul fitri oleh pemerintah dengan catatan mengedepankan Protokol kesehatan dan dua kali vaksinasi serta Booster.
Menanggapi hal itu, Polri menyebut bahwa akan menyiapkan aturan untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
"Ya tentu Polri selalu mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah, rencana operasi setiap menghadapi puasa dan lebaran Polri akan menggelar yang namanya operasi ketupat ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Polri akan menerbitkan dan mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan pemerintah terkait pengaman arus mudik Lebaran.
"Nanti kita akan melihat kebijakan apa yang dari pemerintah, kita akan menyesuaikan dengan aturan tersebut ya. Yang penting dan yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku dengan menyesuaikan level yang ditetapkan pemerintah," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan, Polri akan menunggu bagaimana kebijakan pemerintah. Setelah itu, nantinya Staf Operasi Polri atau Sops Polri akan membuat perencanaan operasi.
"Pelibatan kekuatan, konsep operasi, kemudian cara bertindak dan lain-lain nanti kita sampaikan," tutup Ramadhan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan