JAKARTA,iNews.id - Keluar dari Lapas Sukamiskin terpidana korupsi OC Kaligis dapatkan cuti menjelang kebebasannya pada selasa (15/3/2022).
"Iya sudah cuti menjelang bebas seperti Angelina Sondakh," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti kepada iNews.id, Sabtu (19/3/2022).
Kaligis terjerat dalam perkara suap pada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap Kaligis pada 19 Desember 2019 dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.
Kaligis ditahan sejak 2015 setelah ditangkap KPK. Bila harus menjalani 7 tahun penjara, dia bebas pada tahun 2022.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait