PEKANBARU,iNews.id - 10 perawat RS Santa Maria Pekanbaru, Riau mengaku dipaksa berhenti karena mengikuti tes CPNS. Mereka pun menggugat hal ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau atas sikap pihak rumah sakit.
Mereka dipaksa berhenti karena mengikuti tes CPNS. Padahal saat mereka melamar pada saat bukan jam kerja. Mereka mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dengan didampingi dua pengacara.
"Dalam pengunduran diri ada unsur paksaan. Ini kita nilai sangat mengintimidasi perawat di RS Santa Maria yang mendaftar CPNS. Di dalam UU Ketenagakerjaan pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri tanpa adanya unsur paksaan dari pengusaha.
Terkait hal ini kita sudah adukan ke Disnasker," imbuh pengacara para perawat, Ikhsan Kamis (17/3/2022). Nora salah satu perawat yang dipaksa berhenti mengatakan bahwa pada 14 Januari 2022, dia dipanggil oleh pihak rumah sakit terkait mereka melamar CPNS.
Padahal mereka melamar saat tidak dalam jam kerja atau di luar dinas. "Kami disuruh pimpinan untuk membuat surat pengunduran diri. Padahal kita mengikuti tes CPNS saat tidak bekerja," ucapnya.
Dia menyebut, 10 perawat itu dipanggil satu per satu oleh sejumlah pimpinan RS Santa Maria termasuk bagian personalia. Bahkan, kata Nora, format surat, materai pengunduran diri dan pulpen telah disediakan oleh pihak rumah sakit.
"Kami tidak diizinkan keluar sebelum membuat surat pengunduran diri tersebut," aku Nora. Bahkan para perawat yang dipaksa mundur juga tidak diberikan pesangon oleh pihak rumah sakit.
"Klien kami ini tidak mendapat setelah mundur. Makanya kami lakukan upaya untuk menanyakan, lanjut ke upaya tripartite di Disnaker," tambah pengacara, Buha TH Manik.
Sementara itu Humas RS Santa Maria Pekanbaru, Syarifa mengatakan hasil penyelidikan internal 10 perawat tersebut murni mengundurkan diri. Ia memastikan tidak ada paksaan.
"Tidak ada (unsur paksaan). Kami manajemen melakukan penyidikan internal juga, tidak ada pemaksaan itu. justru kita kaget mereka ramai-ramai mengundurkan diri," akunya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait