Stop Panic Buying! Kemendag Pastikan Persediaan Minyak Goreng Aman Hingga Lebaran

Advenia Elisabeth
Kemendag menjamin ketersediaan minyak goreng dalam jumlah yang cukup hingga bulan ramadan dan lebaran mendatang. (Foto: Dok/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) jamin ketersediaan minyak goreng dalam jumlah yang cukup hingga bulan ramadan dan lebaran mendatang, Jumat (4/3/2022).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, menurut pengamatan secara nasional ketersediaan minyak goreng saat ini sudah bagus.

"Kami pastikan stok aman, tidak ada kelangkaan saat Lebaran. Di ritel-ritel juga sudah banyak, enggak kaya dulu lagi kosong berhari-hari," ujar Oke saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

Oke turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau khawatir adanya kelangkaan minyak jelang bulan ramadan dan hari raya Idul Fitri.

Lebih lanjut, Oke menjelaskan bahwa saat ini harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional perlahan mulai turun. Artinya, tidak melonjak sampai Rp20.000 per liter seperti sebelum-sebelumnya.

"Pantauan kami di pasar-pasar harganya sudah turun. Yang kemasan sederhana Rp15.000 per liter, curah Rp13.000 per kilogram (kg)," kata dia.

"Kenapa minyak goreng curah di pasar Rp13.000 per kilogram? Harga segitu karena pedagang jualnya ukuran kilo bukan liter. Kalau liter Rp11.500. Sementara kilo itu Rp12.800, tapi mereka pas-in ke Rp13.000, itu enggak masalah," sambungnya.

Dia menambahkan, meskipun beberapa pasar tradisional masih menjual minyak goreng curah seharga Rp17.000, harga tersebut hanya sementara. Karena rata-rata pasar nasional sudah menjual di rentan Rp13.000-Rp15.000 per kg.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network