JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan masih banyak modus pemindahan aset ke luar negeri oleh para koruptor. Hal tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia mengatakan, aset-aset tersebut hanya digunakan oleh para koruptor untuk kebutuhan komersil semata.
"Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri. Aset itu kemudian hanya diambil sesuai dengan kebutuhan komersial pelaku kejahatan secara pribadi," jelas Mahfud dalam webinar KPK, Jumat (4/3/2022). Menurut Mahfud, masalah tersebut seharusnya dapat dengan segera diatasi, mulai dari tingkat nasional hingga internasional. Oleh karena itu, Forum G20, dapat dijadikan sebagai momentum pembahasan serius masalah tersebut.
"Harus ditindaklanjuti secara nasional, regional, ataupun melalui forum internasional seperti G20 ini. Upaya tersebut diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset," ungkapnya.
Dia berharap, dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah G20 dapat memberikan motivasi lebih dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Mudah-mudahan G20 yang Indonesia menjadi ketuanya selama setahun ini bisa memotivasi kita dan meningkatkan prestasi kita di dalam memberantas korupsi," ungkapnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait