JAKARTA, iNews.id - Angelina Sondakh akhirnya dapat menghirup udara bebas pada hari ini Kamis 3 Merat 2022. Perempuan berdarah Manado bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini menghirup udara bebas. Isak tangis harus mewarnai keluarnya aris sekaligus politisi tersebut.
Perempuan dengan sapaan Angie ini keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pukul 06.27 WIB.
Sebelum meninggalkan Lapas, Angie sempat menyapa awak media. Dia mengaku senang dapat menyelesaikan masa tahanannya.
Tangisnya pun pecah begitu mengucap kalimat syukur dengan kebebasannya hari ini. "Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Angie mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat. Dia menyadari perbuatannya ini tak patut ditiru, cukup menjadi contoh buruk. Ibu satu anak itu mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya menyesal," kata Angie.
Angie menyelesaikan hukuman penjara selama 10 tahun karena kasus korupsi pada 2012 silam. Angie keluar dari Lapas dalam penjagaan ketat petugas.
Perempuan kelahiran 1977 ini mengenakan kaos putih dengan blazer merah muda. Angie menenteng tas berwarna cokelat.
Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait