JAKARTA, iNews.id - Maksiat di Bulan Rajab merupakan suatu hal yang tidak disukai Allah SWT apalagi dilakukan di salah satu bulan haram seperti Bulan Rajab.
Larangan berbuat maksiat di Bulan Rajab karena dosanya akan dilipatgandakan sebagaimana orang yang beramal baik di bulan mulia, pahalanya juga dilipatgandakan.
Allah SWT berfirman
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِعِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At Taubah: 36)
Para ulama tafsir merespons ayat tersebut tentang keutamaan Bulan Rajab. Yakni dalam bulan-bulan Haram itu dilarang berbuat aniaya atau maksiat terhadap diri kalian sendiri, karena dalam bulan-bulan Haram itu sanksi berbuat dosa jauh lebih berat daripada dalam hari-hari lainnya.
Ibnu Qatadah mengatakan melakukan perbuatan aniaya dalam bulan-bulan Haram, maka dosa dan sanksinya jauh lebih besar daripada melakukan perbuatan aniaya dalam bulan-bulan yang lain, sekalipun pada prinsipnya perbuatan aniaya itu —kapan saja dilakukan— dosanya tetap besar. Tetapi Allah lebih memperbesar urusan-Nya sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya.
Rasulullah SAW dalam khutbah terakhirnya saat melaksanakan haji wada' bersabda:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Ingatlah, sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Zulqa’dah, Zul Hijjah, dan Muharram; yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan Sya’ban". (HR. Imam Bukhari).
Adapun di sini larangan untuk menzalimi diri sendiri di bulan Rajab diterangkan pada kitab tafsir Imam al-Baghawi, Ma’alimut Tanzil fi Tafsiril Qur’an, [Beirut, Darul Ihya’ at-Turats, cetakan keempat: 1417 H/1997 M], juz IV, halaman 44 yang berbunyi:
العَمَلُ الصَّالِحُ أَعْظَمُ أَجْرًا فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَالظُّلْمُ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهُنَّ
Artinya : “Amal saleh lebih agung (besar) pahalanya di dalam bulan-bulan haram (Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab). Sedangkan zalim pada bulan tersebut (juga) lebih besar dari zalim di dalam bulan-bulan lainnya.”
Tafsir tersebut menerangkan bahwa manusia dilarang menzalimi dirinya sendiri yang mana itu merupakan salah satu bentuk daripada maksiat. Begitu mulianya bulan Rajab ini karena dalam bulan Rajab pula Rasulullah SAW tidak berperang dan tidak ada pertumpahan darah di dalam bulan tersebut.
Ketika maksiat terlanjur dilakukan oleh seseorang maka hal yang harus dilakukan yakni dengan bertaubat. Berikut ini ada tiga syarat agar taubat kita diterima oleh Allah SWT, seperti yang diterangkan Syekh Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab Al-Ghunyah:
1. Menyesali kesalahan dan kemaksiatan yang telah diperbuat.
2. Meninggalkan setiap kesalahan di mana pun dan kapan pun.
3. Berjanji untuk tidak mengulang dosa dan kesalahan.
Syarat tersebut harus dilaksanakan supaya taubat yang dilaksanakan benar-benar diterima oleh Allah SWT.
Karena itu di bulan Rajab yang penuh dengan keistimewaan ini, islam mengajarkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT melalui amalan-amalan yang terlah diajarkan oleh Rasulnya seperti berpuasa di bulan Rajab.
Wallahu A'la
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait