Langkah Pemberantasan Korupsi, KPK Akan Lantik 55 Jaksa Sebagai Pegawai

Ariedwi Satrio
Pelantikan 55 jaksa sebagai pegawai, (Foto/Dok.Sindonews)

JAKARTA,iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengangkat 55 anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai pegawainya. jumlah  ini sudah dipastikan telah melalui proses rekrutmen dan seleksi.

"KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 jaksa baru. Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (21/2/2022). Ali menjelaskan, sebenarnya terdapat 61 jaksa pada Kejaksaan RI yang lulus seleksi untuk diperbantukan di lembaga antirasuah. Namun demikian, enam dari 61 jaksa tersebut terpilih dan telah dilantik untuk mengisi Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.

"Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan. Para jaksa dirotasi untuk mengisi jabatan baru yang kosong. Tak hanya itu, Kejaksaan RI juga mengirimkan para jaksa untuk diperbantukan memperkuat KPK.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network