JAKARTA, iNews.id - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag terima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Menindaklanjuti modus penipuan dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya, akhirnya pihak Kemenag memberikan respons.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyebut lembaganya telah menerima banyak laporan terkait modus penipuan, ia meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama.
"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," tegas Waryono dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.
"Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” ujarnya.
Pihaknya disebut tak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Maka, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, dipastikan itu tidak benar alias penipuan.
"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," ungkapnya.
Untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama, masyarakat dihimbau dapat melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait