JAKARTA, iNewsSalatiga.id - Tim Satpol PP Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan di sebuah toko kosmetik setelah menerima laporan dari warga. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh petugas, setelah mendapatkan laporan dari warga, tim Satpol PP mengunjungi toko yang dimaksud. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka menemukan ribuan obat-obatan terlarang.
Jenis obat yang ditemukan antara lain 1.025 butir eximer, 1.310 butir tramadol, dan 45 butir trihexyphenidyl. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam berupa golok panjang di tempat tersebut.
"Kami dapat aduan dari aplikasi JAKI tentang indikasi penjualan obat terlarang dengan kedok jualan kosmetik dan kebutuhan sehari-hari," ujar Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Dia juga menambahkan bahwa ketika petugas datang ke toko tersebut, pemilik toko awalnya kabur karena merasa takut. Namun, akhirnya pemilik toko tersebut datang sendiri ke kantor kecamatan. Rencananya, obat-obatan yang ditemukan akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
">tindak pidana ringan," tuturnya.
Editor : Muhamad Andi Setiawan
Artikel Terkait