JAKARTA, iNewsSalatiga.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan harapannya agar generasi muda dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu langkah penting dalam hal ini adalah dengan mendapatkan kepercayaan dari komunitas internasional, yang dikenal sebagai international trust.
Sebagai bagian dari persiapan untuk memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, Presiden Jokowi telah menginisiasi langkah-langkah konkret seperti pengalokasian anggaran untuk perlindungan sosial, termasuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP kuliah).
“Dengan international trust yang tinggi kredibilitas kita akan lebih diakui, kedaulatan kita akan lebih dihormati. Suara Indonesia akan lebih didengar sehingga memudahkan kita dalam bernegosiasi,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraan sidang tahunan MPR DPR 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Jokowi dengan tegas menekankan bahwa potensi-potensi ini harus dapat diambil manfaatnya dengan baik. Selain berbagai program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Sembako, pemerintah juga fokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui inisiatif re-skilling dan up-skilling melalui lembaga seperti Balai Latihan Kerja serta Program Kartu Pra-Kerja.
“Rugi besar kita jika melewatkan kesempatan ini karena tidak semua negara memilikinya dan belum tentu kita akan kembali memilikinya. Sehingga strategi pertama untuk memanfaatkan kesempatan ini adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia,” tuturnya.
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa Indonesia terus berkomitmen untuk mengutamakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai strategi cerdas.
Dalam konteks ini, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) telah diimplementasikan sebagai salah satu langkah penting untuk memberikan bantuan kepada para siswa yang memiliki potensi akademik tinggi namun terbatas secara ekonomi, sehingga mereka dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi. Program ini mencerminkan tekad pemerintah dalam mendukung harapan dan aspirasi individu yang berprestasi namun menghadapi kendala ekonomi dalam meraih pendidikan tinggi.
Pendaftaran dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) memanfaatkan beberapa nomor identifikasi penting, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
KIP-Kuliah dirancang untuk berlaku pada berbagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), SNMPN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada mahasiswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi melalui berbagai jalur masuk yang ada.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait