JAKARTA, iNewsSalatiga.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan Rapat Pleno dengan agenda utama membahas penggantian Ketua Umum MUI yang sebelumnya dijabat oleh KH Miftachul Akhyar. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (15/9/2023), di Hotel Bidakara Jakarta. Dan dihadiri oleh anggota Dewan Pimpinan MUI dan juga Ketua serta Sekretaris dari berbagai Komisi, Badan, dan Lembaga yang tergabung dalam MUI.
Setelah berlangsungnya Rapat Pleno, diperoleh keputusan bahwa KH Anwar Iskandar akan menggantikan posisi KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.
KH Rofiqul Umam Ahmad, sebagai Ketua Panitia Rapat Pleno MUI, mengungkapkan bahwa dalam Rapat Pleno tersebut telah diperoleh kesepakatan untuk menunjuk KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI yang baru, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh KH Miftachul Akhyar. Keputusan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna MUI untuk lebih lanjut diputuskan secara resmi.
“Rapat Pleno menetapkan bapak KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri,” kata Rofiq dikutip dalam laman resmi MUIDigital, Selasa (15/8/2023).
KH Anwar Iskandar telah ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI berdasarkan usulan yang diajukan oleh KH Miftachul Akhyar sendiri. Penggantian ini juga mendapat persetujuan dari PBNU. Selain sebagai tokoh berpengalaman di PBNU, KH Anwar Iskandar juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Masa kepemimpinan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI akan berlangsung hingga tahun 2025, mengikuti masa kepemimpinan sebelumnya oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam organisasi MUI, kepemimpinan dipegang oleh tiga Wakil Ketua Umum MUI yang memiliki tanggung jawab di bidang-bidang tertentu. Ketiga Wakil Ketua Umum MUI tersebut adalah Buya Anwar Abbas, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Basri Bermanda.
Keputusan penetapan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI akan menjadi pokok bahasan dalam Rapat Paripurna MUI. Rapat Paripurna MUI dihadiri oleh anggota Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, serta Ketua dan Sekretaris dari berbagai Komisi, Badan, dan Lembaga yang berada di bawah MUI. Dewan Pertimbangan MUI terdiri dari pimpinan ormas Islam tingkat nasional di Indonesia.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait