MALANG,
Untuk diketahui, pasien yang menjalani operasi pemisahan ini adalah Aliyah dan Aisyah, dua bayi berusia 11 bulan. Bayi kembar siam ini lahir pada tanggal 15 September 2022 di RSUD Saiful Anwar Kota Malang, berasal dari pasangan yang merupakan penduduk Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Melalui analisis yang dilakukan oleh tim medis, terungkap bahwa bayi kembar siam ini mengalami kondisi perut yang menyatu, yang dalam istilah medis dikenal sebagai omphalofagus. Selain itu, ada juga penyatuan pada organ dalam hati (liver) dan pada tulang dada bayi tersebut.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
