MAROS, iNewsSalatiga.id - Seorang imam masjid secara mengenaskan di sabet parang oleh seorang pria bernama Arsyad (42) warga Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten maros, Sulawesi Selatan sampai tewas. Arsyad merasa sakit hati setelah dituduh mencuri seekor sapi.
Arsyad segera ditangkap oleh gabungan dari Polsek Camba, dan Polres Maros begitu pihak keluarga memberikan laporan. Saat ditangkap dirumahnya Arsyad sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet menjelaskan bahwa Arsyad melakukan pembunuhan di belakang rumah korban ketika korban sedang menanam kacang. Jadi tersangka dan juga korban pembunuhan masih tetangga dekat.
"Pelaku yang sakit hati karena dituduh mencuri sapi, langsung mendatangi korban dan menyerang korban dengan brutal menggunakan sebilah parang. Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di bagian wajah, kepala, dan tangan," ungkap Slamet.
Selain menangkap pelaku pembunuhan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan celana korban, serta sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 27 Maret 2023 - 05:10 WIB oleh Wahyu Ruslan dengan judul "Sakit Hati Dituduh Curi Sapi, Arsyad Habisi Nyawa Imam Masjid". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1056737/604/sakit-hati-dituduh-curi-sapi-arsyad-habisi-nyawa-imam-masjid-1679868205
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait