JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Memperingati Hari Perempuan Internasional, Ketua Bidang Keperempuanan Pimpinan Pusat Federasi Transportasi Pendidikan dan Informal (F-TPI) Sarbumusi NU, Nidlomatum MR meminta agar hak-hak layak kerja bagi kaum perempuan segara dipenuhi.
"Banyak perempuan pekerja yang secara regulasi tidak terlindungi oleh undang-undang sehingga mereka tidak mendapatkan hak layak kerja," ungkap Nidlomatum, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya hak layak kerja bagi kaum perempuan seharusnya dijamin pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
"Untuk itu kami menuntut pemerintah dan DPR serta pengusaha untuk menjamin hak-hak bagi perempuan pekerja mulai hak upah layak, hak perlindungan kerja serta hak untuk bisa memberi pengasuhan yang optimal bagi buah hati mereka," jelasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait