KULIAH Kerja Nyata atau KKN sebagai wahana komunikasi kampus kepada masyarakat. Kegiatan ini sebagai wadah pembelajaran dan pengabdian bagi mahasiswa semester akhir dalam rangka mempraktikkan ilmu yang didapatkan selama masa kuliah. Mereka diharapkan mampu membuka akses komunikasi dan sosialisasi. Membuka cakrawala masyarakat bahwa pendidikan merupakan hal yang penting. Selain itu, mahasiswa selama KKN dapat menelaah segala potensi yang ada dan selanjutnya minimal membantu mengurainya.
KKN sendiri merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. KKN hadir sebagai sarana komunikasi antara masyarakat, Perguruan Tinggi dan Pemerintah. Pada umumnya mahasiswa melaksanakan kegiatan ini pada semester 7 atau 8. Kampus berharap, KKN sebagai sarana mahasiswa belajar berkomunikasi dengan masyarakat. Komunikasi yang baik antara mahasiswa dengan masyarakat bertujuan agar mereka tidak canggung saat kembali ke daerah asal masing-masing. Artinya setelah selesai kuliah mahasiswa akan kembali dan menjadi bagian dari masyarakat.
Pada tahun 2023, tepatnya pada bulan Januari ini UIN Salatiga telah melepas KKN berjumlah 3221 mahasiswa. Mereka tersebar di 4 Kabupaten-Kota di Jawa Tengah yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Semarang, Kabupaten Magelang dan Temanggung.
Mahasiswa KKN adalah para pendatang dalam sebuah desa atau kecamatan tertentu. Mereka akan hidup bersama di tengah-tengah masyarakat. Selama KKN, mahasiswa dapat belajar berbahasa dengan cara berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan dan program yang dilakukannya, mahasiswa akan berbaur dengan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda. Mereka dapat berkomunikasi lebih intensif selama 45 hari dengan warga.
Sebagai pendatang mereka sudah tentu harus bisa unggah-ungguh atau berbahasa dengan baik, sopan dan santun sesuai dengan budaya setempat. Hal ini menjadi sebuah kewajiban agar keberadaan mereka dapat diterima dengan baik. Bahasa mengajarkan bagaimana harus bertutur kata atau berkomunikasi dengan orang yang lebih tua atau senior, bahasa jawa sering menyebutkan “kudu biso nekuk ilat” atau harus bisa menekuk lidah. Artinya mahasiswa KKN harus bisa unggah-ungguh atau tata krama dengan masyarakat lokal.
Dalam masyarakat budaya saling menghormati melekat kuat, seperti halnya panggilan khusus kepada orang yang lebih tua yakni "mas atau mbak, bapak atau ibu" atau memanggil kepada yang lebih muda dengan kata "dik". Panggilan tersebut sebagai sebuah penghormatan kepada yang lebih senior atau lebih muda. Peribahasa “di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung” harus benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh mahasiswa selama melaksanakan KKN.
Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN, Prof. Dr. Saerozi, M.Ag Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan berpesan bahwa sebagai bentuk komunikasi yang baik mahasiswa kepada masyarakat adalah mereka mampu memberikan solusi terhadap berbagai macam permasalahan yang ada, dan bukan menjadi bagian dari masalah tersebut atau malah menambah masalah di masyarakat.
Lebih jauh lagi disampaikan bahwa pada saat datang mahasiswa harus menggenapkan dan ketika pulang harus mengganjilkan, artinya pada saat hadir di masyarakat mahasiswa disambut dengan gembira atau membahagiakan, dan sebaliknya setelah berakhirnya kegiatan KKN, masyarakat begitu kehilangan mereka. Apalagi dengan berbagai macam program kegiatan yang terlaksana dengan baik. Masyarakat akan selalu merindukan dan menantikan kehadiran mahasiswa kembali sebagai bagian dari hidup mereka.
Hammam, Ph.D sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat saat mendampingi pelepasan mahasiswa KKN mengatakan bahwa mahasiswa harus menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, menjaga etika, dan menjunjung budaya setempat seperti tema KKN “moderasi beragama”. Paling tidak ada 4 ajaran yakni berbangsa dan bernegara, toleransi, menerima kearifan lokal, dan anti kekerasan.
Selama 45 hari tersebut mahasiswa akan benar-benar merasakan sebuah proses komunikasi dan belajar berbahasa dengan masyarakat setempat. Komunikasi yang terbina dengan baik selama KKN akan berdampak positif dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada universitas. Selanjutnya mereka akan berbondong-bondong untuk mengkuliahkan anaknya. Pada akhirnya tujuan utama KKN adalah terjalin kerjasama yang baik antara universitas dengan masyarakat, program KKN dapat terselesaikan, dan mahasiswa dapat membawa harum almamater kampus mereka.
Oleh : Marwanto, M.Pd
Dosen Bahasa Indonesia Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan FTIK/Ketua Pusat Pengabdian Masyarakat
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait