JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Pembakaran Al-quran oleh politisi Rasmus Paludan menuai banyak kontroversi di seluruh dunia. banyak yang mengecam aksi nya tersebut bahkan dari kalangan non-muslim sendiri ikut melayangkan gugatannya karena aksi intoleran ini.
Disampaikan kepada Ankara, pada mulanya Pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) ekstrem kanan Denmark ini membuat janji akan membakar salinan Alquran di depan kedutaan Turki setiap Jumat sampai Swedia diberi izin bergabung dengan NATO.
Tentu saja aksi ekstrim ini langsung mendapat kecaman dari negara muslim, banyak dari mereka yang mencari latar belakang Rasmus Paludan untuk mencari alasan lainnya.
Seperti diketahui dirinya lahir pada ada 2 Januari 1982. Dia juga memiliki dua kewarganegaraan karena lahir di North Zealand, Denmark sementara ayahnya adalah seorang wartawan berkebangsaan Swedia. Faktor biologis inilah yang membuat dia dianugerahi dua kewarganegaraan.
Kehidupan pribadinya pun masih menjadi misteri mengenai nama istrinya dan anaknya. Hal ini dikarenakan aksinya yang selalu dikecam saat melakukan aksi pembakaran Al-Quran.
Sebagai informasi, tahun lalu Paludan mengumumkan akan melakukan “tur pembakaran Alquran selama bulan Ramadan di tempat-tempat di Swedia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Pengumuman itu memicu kerusuhan di berbagai wilayah di Swedia.Adapun pada 2019, Paludan membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Saat ini Paludan, yang partainya menjalankan agenda anti-Islam dan janji untuk melarang semua imigrasi non-Barat, menegaskan kembali bahwa tindakannya adalah sebuah bentuk kebebasan berekspresi. Dalam beberapa tahun terakhir, dia menjadikan pembakaran dan pengrusakan salinan Alquran sebagai bagian integral dari repetoir politiknya.
Paludan mengakui bahwa dia berniat membakar tiga salinan Alquran pada Jumat, (27/1/2023) di Kopenhagen, Denmark. Satu salinan Alquran akan dibakar di luar kedutaan Turki, satu dekat Masjid, dan satu dekat kedutaan Rusia. Berbeda dengan di Swedia, Paludan tidak memerlukan izin di Denmark, tetapi harus memberi tahu pihak berwenang 24 jam sebelum melakukan tindakan.
Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk keras otoritas Swedia karena mengizinkan Paludan membakar Al-Qur'an. “Kementerian Luar Negeri menegaskan posisi tegas Kerajaan menyerukan pentingnya menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi dan koeksistensi, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata kementerian itu dalam pernyataan yang diunggah di akun Twitter-nya. Pemerintah Indonesia pada hari Minggu juga mengutuk keras aksi tersebut.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait