BLORA,iNewsSalatiga.id - Kepolisian Blora mulai menemukan titik terang atas kasus pencabulan terhadap seorang difabel yang terjadi hampir selama 3 tahun karena mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Seorang remaja difabel yang diperkosa selama bertahun-tahun sampai menyebabkan hamil hingga tiga kali. Hamil pertama mengalami keguguran, yang kedua berhasil melahirkan tapi meninggal dunia dan sekarang yang terakhir.
Dari keterangan Daryanto selaku Ketua RT setempat, korban yang berinisial F sudah dihamili sejak masih berusia sekitar 19 tahun, dan kini korban sudah berumur 3 tahun.
Polisi sempat kebingungan lantaran korban bisu dan tuli serta tidak bisa menulis. Bahkan polisi sudah mengundang sejumlah saksi ahli untuk menerjemahkan bahasa isyaratnya namun belum bisa terungkap.
“Polisi telah menangkap pelaku. Diduga pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri,” kata Daryanto, Senin (16/1/2023).
Warga berharap kasus ini tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal, karena perbuatannya sangat memalukan.
Untuk membantu keluarga korban, warga dua RT bergotong-royong membantu membersihkan lingkungan rumah korban. Selain itu warga juga membentuk tim untuk menjaga dan membantu kebutuhan sehari hari keluarga korban.
Saat diklarifikasi, polisi masih belum bisa memberikan keterangan lantaran masih dalam proses penyidikan. Pelaku saat ini ditahan di Polres Blora untuk diproses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Blora Diduga Ayah Kandung ",
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait