Lindungi Chat Privasi Anda di WhatsApp dengan Fitur Kunci Aplikasi

Tangguh Yudha, Jurnalis
Lindungi privasi pesan di WhatsApp dengan fitur kunci aplikasi, (Foto : Okezone)

SALATIGA,iNewsSalatiga.id - Aplikasi WhatsApp hari ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dunia. Aplikasi ini masih menjadi andalan bagi setiap orang untuk saling berkirim pesan, bahkan pesan yang bersifat sangat privasi sekalipun.

Oleh karena itu pesan yang dikirim perlu pengamanan yang ketat. Bagi pengguna tidak perlu khawatir, karena dengan mengaktifkan fitur kunci aplikasi di perangkat pesan yang dikirim tidak akan bocor. Saat fitur tersebut aktif, nantinya pengguna harus menggunakan sidik jari atau wajah untuk membuka kunci akses ke aplikasi.

Lantas bagaimana cara mengunci aplikasi WA? Berikut ini adalah langkah-langkahnya seperti dilansir dari laman resmi WhatsApp:

- Buka aplikasi WhatsApp di perangkat

- Klik ikon titik tiga yang berada di sudut kanan atas

- Selanjutnya pilih opsi Setelan lalu klik opsi Privasi

- Gulir ke bawah, lalu ketuk Kunci aplikasi


- Nyalakan Buka kunci menggunakan biometrik

- Sentuh sensor sidik jari atau pindai wajah untuk mengonfirmasi

- Anda dapat mengetuk untuk memilih jangka waktu sebelum autentikasi sidik jari diminta

- Nyalakan Tampilkan konten di notifikasi jika Anda ingin mempratinjau isi pesan di dalam notifikasi pesan baru.

Demikian cara mengunci WA, mudah bukan? Perlu diketahui bahwa kunci sidik jari hanya tersedia di perangkat Android dengan sensor sidik jari yang menjalankan Android 6.0+ yang mendukung API sidik jari Google.

Sementara pemindaian wajah hanya tersedia di perangkat Android dengan pemindai wajah. WA menegaskan bahwa autentikasi wajah dan sidik jari berlangsung sepenuhnya di perangkat.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network