PALEMBANG,iiNewsSalatiga.id - Sebuah aksi asusila dilakukan oleh Tego (70) seorang kakek marbot masjid kepada perempuan. Leih parahnya lagi tindakan bejat tersebut dia lakukan di toilet masjid.
Laporan pun dikirimkan ke pihak kepolisian, setelah itu polisi bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi bahwa kakek tersebut memang bekerja sebagai marbot masjid. Dan di masjid tersebut korban biasa mengaji.
"Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua dan selanjutnya dilaporkan ke polisi," katanya, Senin (2/1/2022).
Saat ditangkap, Tego tidak melakukan perlawanan sama sekali. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, tindakan asusila tersebut sudah dilakukan hingga 5 kali dan di tempat yang sama yaitu toilet masjid.
"Modusnya dengan mengiming-imingi akan memberikan uang kepada korban," katanya.
Atas perbuatannya, kakek itu akan dijerat pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.
Sementara di hadapan petugas kepolisian, Tego mengaku khilaf karena merasa kesepian setelah lama bercerai dengan istrinya dan ditinggal pergi bersama 3 anaknya ke Pulau Jawa.
"Istri saya tidak mau tinggal di Palembang, jadi saya bercerai dengannya," katanya.
Pelaku sebagai marbot masjid mengaku sangat bernafsu kepada korban yang merupakan santri di masjid tersebut setiap kali melihatnya. Akhirnya nafsu yang sudah tidak kuat ditahannya dilampiaskan kepada korban di toilet kamar mandi.
Ia mengaku bekerja sebagai pembantu marbot di masjid. Sedangkan korban merupakan santri yang mengaji di masjid tersebut. Karena sering melihat korban, nafsu jahanamnya tak tertahankan.
"Saya paksa menarik korban ke toilet. Ia awalnya sempat berontak, tapi saya bekap mulutnya agar tidak bersuara. Setelah selesai baru saya kasih uang jajan," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait