JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Demi menunjang dan meningkatkan daya beli masyarakat, pada tahun 2023 nanti pemerintah akan menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Total bansos itu pun mecapai miliaran rupiah.
Berikut deret bansos yang cair tahun depan:
1. Prakerja
Pada tahun 2023 pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun yang akan dialokasikan kepada 1,5 juta pendaftar di seluruh Indonesia. Jumlah pendaftar tersebut akan dibagi menjadi 47 gelombang, kurang lebih dalam kurun waktu satu tahun.
2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)]
Pemerintah sudah mengalokasikan dana R 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil an bayi Rp900.000 untuk siswa sekolah dasar dan Rp1.500.000 untuk siswa sekolah menengah. selain itu subsidi sebesar Rp2.000.000 per tahun untuk siswa SMA dan Rp2.400.000 per tahun untuk penyandang cacat berat dan lanjut usia di atas 70 tahun juga sudah dialokasikan. Pemerintah menargetkan untuk 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.
4. PIP Kemendikbud Ristek
Mulai jenjang SD sampai SMA, Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia. Dana ini diberikan sebagai langkah pendukung siswa dalam pembelajaran
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pada tahun 2023 ini pemerintah akan membagikan bantuan dana sebesar Rp 200.000 per bulan nya yakni melalui rekening saldo e-wallet. Dikutip dari laman kemensos.go.id, bahwa BPNT adalah program bantuan sosial pangan dalam bentuk bantuan non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada setiap keluarga kelas menengah setiap bulannya.
6. PIP Kementerian Agama
Bagi peserta didik yang dibawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
7. BLT Dana Desa
Pada tahun 2023 Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Desa telah menyiapkan dana 25 persen dari Anggaran Dana Desa yang akan dibagikan kepada masing - masing masyarakat kelas bawah sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait