"“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut diikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” sambung Novel.
Persaudaraan Alumni 212 melaporkan Budi Dalton di Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan dengan pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait