TAPANULI SELATAN,iNews.id - Para pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara telah diamankan oleh para polisi.
Para pelaku diamankan petugas di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (20/11/2022) dini hari. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menyebutkan, pihaknya telah mengamankan enam orang remaja.
Saat ini, para remaja tersebut telah menjalani pemeriksaan. "Benar. Saat ini enam remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Imam menjelaskan, ada dua video viral di Medsos terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Kata dia, video pertama berisi tentang sekelompok pelajar dengan mengenderai beberapa unit sepeda motor, tiba-tiba berhenti.
Setelahnya, mereka mengajak ngobrol nenek yang kuat dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) itu. Dan, di video pertama, seorang remaja terlihat menendang nenek itu dengan menggunakan kaki.
“Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan video pertama, adalah video dua orang anak sekolah yang berboncengan. Di mana, anak yang di bonceng, terlihat memukul (nenek tersebut) dengan menggunakan sebilah kayu atau ranting pohon hingga patah,” jelas Imam.
Dikatakan, untuk video pertama, pihaknya mengamankan 5 orang remaja, antara lain IH, ZA, VH, AR, dan RM. Kuat dugaan yang menendang nenek tersebut adalah IH sembari ZA merekam videonya.
Kemudian, terang Kapolres, untuk video kedua yang kuat dugaan terlibat ada 4 orang remaja. tiga di antaranya masih remaja yang sama dengan video pertama, yaitu IH, VH, dan AR.
Sedangkan seorang remaja lain, pihaknya mengamankan, ASH. “Video viral yang kedua, kuat dugaan yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut,” imbuhnya.
Dikatakan, semua remaja itu merupakan pelajar di salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Tapsel. Sedangkan satu di antara mereka, yakni ASH, lulusan satu sekolah keagamaan di Tapsel.
"Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” jelasnya.
Saat ini, kata Kapolres, pihaknya tengah mencari keberadaan korban atau keluarganya. Petugas juga masih memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,"pungkasnya menutup.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 20 November 2022 - 15:11 WIB oleh Indra Mulia Siagian dengan judul "Polisi Tangkap 6 Pelajar Pelaku Penganiayaan Seorang Nenek yang Viral di Medsos"
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait