PURWAKARTA,iNews.id - Anne Ratna Mustika menjalami sidang terbuka gugat cerai dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam sidang, terungkap alasan Anne menggugat cerai suaminya karena tidak diberi nafkah lahir dan batin. Anne juga mengaku kerap mengalami kekerasan verbal atau KDRT psikologis dari Dedi.
Keterangan mengejutkan wanita yang kini akrab disapa Neng Anne ini terungkap di ruang mediasi, dengan disaksikan mediator dari pihak Pengadilan Agama Purwakarta, Julia Herjanara.
Dalam mediasi itu, disepakati satu poin yakni hak asuh anak. Anne dan Dedi akan membesarkan anak mereka secara bersama-sama. Sedangkan persoalan lain yang dikemukakan, tidak menemukan titik temu atau kesepakatan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait