JAKARTA,iNews.id - Masyarakat akan mendapat sejumlah layanan dari BPJS kesehatan. Salahsatunya adalah pelayanan USG atau ultrasonografi.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (11/11/2022), BPJS bisa menanggung biaya USG. Akan tetapi, khusus USG yang direkomendasikan oleh Faskes 1.
Artinya, jika Anda ingin USG ditanggung oleh BPJS Kesehatan, maka membutuhkan rekomendasi dokter di Faskes 1.
Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa rumah sakit yang dituju untuk USG sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini dilakukan, karena harus mendapatkan rekomendasi dari Faskes 1. Adapun USG yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan diluar keperluan medis.
BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait