Demi Mengusir Warga Palestina, Israel Curi Alat Pertanian Palestina dan Menjualnya

Syarifudin
Alat pertanian Palestina dicuri oleh Israel dan dijual. (Foto/Mohammed Asad/Middle East Monitor)

TEPI BARAT,iNews.id - Alat-alat yang digunakan petani Palestina dicuri oleh Otoritas pendudukan Israel di Lembah Yordan.

Kabar tersebut diungkap Wafa. Petani bernama Suleiman Bani Odeh itu diberitahu otoritas pendudukan bahwa mereka telah menjual dua tanker air yang diambil darinya dua bulan lalu.

Barang-barang itu dijual di pelelangan umum. Aktivis hak asasi manusia Aref Daraghmeh menjelaskan, “Otoritas militer mengenakan denda yang terlalu tinggi yang tidak dapat dibayar oleh pemilik property “yang disita”, untuk menjual properti di lelang.

“Ini, adalah bagian dari upaya para pemukim ilegal memaksa warga Palestina keluar dari daerah itu. Pembersihan etnis orang-orang Palestina yang diduduki sedang berlangsung,” papar dia.

Tentara Israel secara teratur menembak dan menghancurkan lahan pertanian di daerah tersebut yang menyebabkan kerusakan besar pada tanaman dan mencegah petani Palestina mengerjakan ladang mereka.

Selain itu, Israel memaksa petani menyemprotkan zat beracun untuk membunuh tanaman dan memaksa petani keluar dari tanah mereka.


Awal tahun ini, media Israel mengungkapkan jumlah pemukim di Tepi Barat yang diduduki dan Lembah Yordan telah meningkat sebesar 43% sejak 2011.

Israel Today menyebut jumlah pemukim Yahudi sebanyak 491.923 orang pada Januari lalu, tinggal di sekitar 150 permukiman. Angka ini tidak termasuk 218.000 pemukim yang tinggal di Yerusalem.

Surat kabar itu menyebut pada akhir 2022, jumlah pemukim di Tepi Barat dan Lembah Yordan bisa melebihi setengah juta jiwa. Angka ini adalah tujuan yang ditetapkan Dewan Yesha yang dikelola pemukim Yahudi.

Israel telah menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem sejak 1967. Pelanggaran hak asasi manusia terhadap Palestina dan pelanggaran hukum internasional adalah kejadian sehari-hari.

Memang, semua pemukim dan permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Israel bertindak dengan kekebalan hukum dengan pelindung utamanya Amerika Serikat.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network