Prajurit TNI AL Dilarang Main Tiktok Sampai Bigo Live Karena Dapat Turunkan Martabat, Benarkah?

Riana Rizkia
Menyebar flyer larangan TNI AL menggunakan medsos seperti TikTok, (Foto : Riana Rizkia)

JAKARTA,iNews.id - Menyebar Flyer di media sosial yang memperlihatkan aturan personel TNI Angkatan Laut (AL) dilarang menggunakan sejumlah aplikasi media sosial.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono, menjelaskan, instruksi personel TNI AL tidak diperbolehkan menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live merupakan kebijakan lama.

"(Imbauan tersebut adalah) aturan Panglima TNI Lama," kata Julius saat dihubungi MNC Portal, Minggu (25/9/2022).

Julius menegaskan, aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "(Aturan Panglima) yang sekarang boleh (mengunakan aplikasi itu)," katanya.

Saat ini, kata Julius, pihaknya telah menurunkan flyer penerangan pasukan Dinas Penerangan Angkatan Laut tersebut.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network