RIAU,iNews.id - Mengaku sebagai Imam Mahdi, Polda Riau mengamankan WAM warga Kisaran, Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Dari intrigasi polisi, diketahui kalau pria berusia 32 tahun ini sudah memiliki 7 istri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan dari tujuh istri itu, lima diantaranya anak di bawah umur. Satu diantaranya adalah warga Kampar, Riau yang melaporkan tersangka ke polisi.
"Dari hasil penyelidikan sementara, WAM memiliki tujuh istri dan enam di antaranya merupakan istri siri. Dari enam itu, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur," imbuh Narto Kamis (15/9/2022).
WAM sendiri mengaku memiliki banyak kelebihan mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut. Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan.
WAM kini sudah memiliki banyak jamaah. Narto menuturkan bahwa tersangka meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. "Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM," imbuhnya.
Selain dijerat dengan Penistaan Agama karena merupakan Imam Mahdi palsu, WAM juga dijerat dengan Undang undang perlindungan anak."Tersangka kita jerat dengan Undang undang Perlindungan Anak dan juga dia terjerat dengan narkoba," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait