RIYADH,iNews.id - Setelah memuji Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) sebagai "Putra Mahkota Umat Islam", seorang ulama terkemuka Arab Saudi menuai kritikan dan ejekan.
Pujian itu disampaikan dalam tweet hari Selasa lalu ketika mengomentari foto Pangeran MBS sedang membersihkan Kakbah di Masjidilharam, Makkah.
Ulama tersebut bernama Sheikh Saleh bin Awad Al-Maghamsi, yang merupakan mantan imam di Masjid Quba di kota suci Madinah. Dia pernah menjadi murid almarhum Mufti Agung Sheikh Abdul Aziz bin Baz.
“Semoga Allah menambah kehormatan dan keberdayaanmu wahai Putra Mahkota Umat Islam,” tulis Maghamsi.
Namun pujian itu membuat para pengguna media sosial mengkritik dan mengejek sang ulama.
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman telah mencitrakan diri sebagai pemimpin reformis dan moderat. Namun, reputasinya di luar negeri telah ternoda atas tuduhan bahwa MBS menekan hak asasi manusia (HAM), mengobarkan perang melawan Yaman dan dianggap menyetujui pembunuhan terhadap jurnalis Jamal Khashoggi.
Seorang pengguna Twitter berkomentar: "O Sheikh court, O Saleh, Anda berada di era Raja Abdullah, Anda mengatakan bahwa dia adalah raja hati. Dan Anda tahu bahwa raja hati adalah Tuhan."
Dia menambahkan, "Sekarang Anda munafik dan berbohong dan berkata Putra Mahkota Umat Islam, apakah tidak cukup bagi Anda untuk dipermalukan, dan semoga Tuhan membimbing Anda dengan pengetahuan, tetapi Anda menggunakannya untuk melayani para tiran."
"Wahai Saleh, Anda memakai pakaian Muslim dan melakukan tindakan Zionis," lanjut pengkritik tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Senin (22/8/2022).
Maghamsi dilaporkan diberhentikan dari posisinya sebagai imam Masjid Quba setelah dia menyerukan pembebasan tahanan Arab Saudi dalam tweet Maret 2020.
Maghamsi dilaporkan diberhentikan dari posisinya sebagai imam Masjid Quba setelah dia menyerukan pembebasan tahanan Arab Saudi dalam tweet Maret 2020.
Dia kemudian membantah membuat seruan, bersikeras dia bermaksud bahwa hanya mereka yang melakukan "pelanggaran kecil" yang harus dibebaskan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait