Bupati Pemalang Ditangkap KPK Setelah Ingatkan Jajarannya Untuk Tidak Korupsi

Carlos Roy Fajarta
Gedung KPK, (Foto : okezone)

JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (45) bersama sejumlah orang lainnya.

saat berada di kawasan Komplek Parlemen Senayan, DKI Jakarta pada Kamis (11/8/2022).

Kabar tertangkapnya Mukti cukup mengangetkan banyak pihak karena sebelumnya dia sempat mengingatkan kepada semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi. Hal ini diungkapkan Mukti saat pelantikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki pada Rabu (10/8/2022).

"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan. Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," kata Mukti usai acara pelantikan tersebut.

 
Bupati Pemalang periode 2021-2025 ini diketahui terpilih berdasarkan Pemilihan umum Bupati Pemalang 2020 bersama dengan Mansur Hidayat dan diusung oleh PPP dan Gerindra.

Ia dikenal sebagai salah satu anak dari pemilik Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.

Mukti juga diketahui memiliki keluarga yang pernah menduduki jabatan publik seperti dua orang kakaknya Idza Priyanti (Bupati Brebes) dan Ikmal Jaya (Wali Kota Tegal).



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network