Waketum Partai Garuda Benarkan Langkah Kemenkominfo Blokir Sejumlah Aplikasi

Rico Afrido Simanjuntak
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dukung langkah Kemenkominfo blokir sejumlah aplikasi, (Foto : Ist)

JAKARTA,iNews.id - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan memblokir aplikasi-aplikasi ang tidak mau mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik sampai batas waktu yang ditentukan dinilai Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi sebagai langkah yang tepat. Karena, kata dia, hal itu menjalankan aturan, bukan mengakali aturan.

"Anehnya ada segelintir orang menyalahkan Kemenkominfo. Jelas ini tidak normal," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022).

Menurut Teddy, seharusnya diprotes itu jika pemerintah tidak menjalankan aturan, bukan malah ketika pemerintah menjalankan aturan. "Ini yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan. Jelas tidak normal," ungkap Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Dia mengatakan, dari awal jika tidak setuju baik itu UU maupun aturan di bawahnya terkait hal ini, maka bisa ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA) agar aturan itu dibatalkan. "Bukan ketika aturan itu ada dibiarkan tapi ketika aturan dilaksanakan, ramai-ramai menyalahkan pelaksana aturan tersebut," jelasnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, perusahaan aplikasi tidak menghormati, meremehkan, dan mau kangkangi negara ini. "Mereka tidak mau patuhi regulasi, seharusnya kita marah sama mereka bukan malah marah sama pemerintah. Mereka seenaknya meremehkan negara kita, kenapa kita jadi membela mereka?" tuturnya.

"Apa karena demi bisa main game di aplikasi tersebut lalu mengkhianati negara ini? Apakah serendah itu sikap kita? Ini jelas tidak normal," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 01 Agustus 2022 - 21:51 WIB oleh Rico Afrido Simanjuntak dengan judul "Langkah Kemenkominfo Blokir Sejumlah Aplikasi Dinilai Tepat". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/843567/12/langkah-kemenkominfo-blokir-sejumlah-aplikasi-dinilai-tepat-1659362938
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network