Jenderal Andika Perkasa Mutasi TNI, Danpaspampres Dipegang Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko

Sucipto
jenderal Andika Perkasa lakukan mutasi di tubuh TNI, 9Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi sebanyak 180 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dari tiga matra TNI yakni, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Kebijakan mutasi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dari ratusan perwira yang dimutasi, salah satunya adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Dalam SK tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengangkat Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Budi Utomo yang dimutasi menjadi Pangdam VI/Mulawarman.

Sebelum diangkat menjadi Danpaspampres, Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjabat sebagai Wadanpaspampres. Sedangkan posisinya sebagai Wadanpaspampres digantikan oleh Brigjen TNI Mar Oni Junianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network