GP Ansor Bergerak Menyegel Gerai Holywings, Gus Yahya : Orang Tak Sopan Perlu Dikasih Tahu

Nur Khabibi, MNC Portal
Ketua Umum PBNU Gus Yahya beri sambutan tentang Holywings, (Foto : MNC Portal)

JAKARTA,iNews.id - Perihal polemik tempat hiburan malam Holywings yang memberikan promo minuman alkohol kepada orang yang bernama Muhammad dan Maria, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka suara.

Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu enggan berkomentar banyak perihal kasus tersebut. Dia menilai, polemik tersebut perihal etika saja.
"Itu (Holywings) perkara sopan tidak sopan saja ya," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Selasa (28/6/2022).

Dia pun mengomentari sikap GP Ansor yang langsung mendatangi beberapa gerai Holywings dan menyegel beberapa gerai tempat hiburan malam tersebut.

Gus Yahya menyebut sikap GP Ansor itu hanya mengingatkan jika ada yang berbuat salah maka harus diberi tahu.

"Ya namanya orang tidak sopan perlu dikasih tahulah," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan pencabutan izin usaha gerai Holywings setelah adanya syarat administrasi yang tak dipenuhi.


Baca juga: Panglima TNI Silaturahmi ke PBNU, Gus Yahya: Jangan-Jangan Pak Andika NU Juga

Pemprov DKI Jakarta melakukan pengecekan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

"Ya memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 27 Juni 2022.

Ariza mengakui pengecekan hingga pencabutan izin usaha berawal dari kasus promosi minuman keras diduga mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) karena membawa nama Muhammad dan Maria.

"Memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Memang berawal dari kasus promo miras atas dasar itu kami kan merekomendasikan DPMPTSP. DPPTSP nanti kan merekomendasikan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sesuai UU Cipta Kerja. Kemudian terkait dengan ada administrssi, izin-izinnya belum lengkap itu juga jadi salah satu penyebab," ujarnya.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network