JAKARTA,iNews.id - Dunia maya dihebohkan dengan perdebatan antara pengendara roda empat dengan ua anggota polisi lalu lintas (polantas). Perdebatan terjadi di salah satu hotel di kawasan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu 26 Juni 2022.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id, pengendara beradu argumen dengan dua anggota polantas. Perdebatan ini terjadi lantaran si pengemudi merasa polisi melakukan razia di tempat yang tidak wajar, yaitu di depan hotel tempat ia menginap. Perdebatan mulai dari Surat Perintah Tugas (SPT) razia hingga izin merekam.
"Alasan bapak menghentikan saya minta surat apa ini? Pemeriksaan ya? Berarti razia ya? Bukan karena pelanggaran kasat mata atau OTT," kata si pengemudi roda empat.
"Kami ingin pemeriksaan pak," kata seorang Polantas.
Pengemudi pun secara tegas dan berani meminta balik SPT dari dua anggota tersebut. Ia juga menyatakan kalau ia parkir di hotel bukan untuk menghindari razia, tapi karena memang sedang menginap di tempat tersebut.
"Bisa lihat SPT-nya pak," sambung pengemudi kembali.
Terjadi ketegangan saat para anggota polisi memintanya ke pos namun dilawan oleh si pengemudi yang bersikeras tak mengikuti polisi sebelum ada SPT yang diminta.
"Kalau ada itu (SPT) bapak mau minta apa juga saya kasih. surat-surat, kunci roda, segitiga pengaman, saya kasih," tegasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait