Kena Tilang Elektronik Saat Berkendara di Persawahan, Polisi Berikan Alasan dan Penjelasan

Tim iNews.id
Pemotor berkendara di persawahan kena tilang elektronik, (Foto : Facebook Sastro W)

JAKARTA,iNews.id - Media sosial sedang menyorot pemotor dari Sukoharjo, Jawa Tengah yang sedang melintasi area persawahan tertangkap kamera tilang elektronik (E-TLE).

Dalam postingan media sosial Sastro Wiryo Dikromo di grup Info Cegatan Sukoharjo, diunggah surat tilang elektonik. Di dalam itu, ada foto pengendara tertangkap kamera E-TLE karena tak menggunakan helm.

Surat tilang itu ditandatangani Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heldan Pramoda Wardhana. Menyusul viralnya unggahan tersebut, Polres Sukoharjo memberikan klarifikasi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho menjelaskan terkait dengan viral hasil penilangan E-TLE, bahwa perlu diketahui geografis di Sukoharjo, 43 persennya terdiri dari area persawahan. "Jadi sawah itu ada di tengah-tengah kita ini. Di polres, pemda, DPRD semua di kelilingi sawah. Jadi, sawah itu bukan jauh dari perkotaan," ujarnya seperti dikutip dari akun Polres Sukoharjo, Jumat (24/6/2022).

Artinya, sambung Wahyu, jalan-jalan di antara persawahan ini pun juga ada jalan-jalan aspal yang menghubungkan antara jalan-jalan protokol. Sehingga, bukan berarti jalan-jalan itu di perkampungan yang jauh dari perkotaan.

"Gambar dari E-TLE ini, bapak-bapak lebih jelasnya sedang jalan di antara jalan-jalan penghubung tadi. Beliau juga menggunakan pakaian batik, celana dan sesuai pengakuan yang bersangkutan pulang takziyah. Sehingga bukan dalam arti karena latarnya sawah, beliau adalah bapak-bapak petani," tuturnya.

Meski, profesi pengendara yang diketahui bernama Panto Suwarno itu merupakan petani. Namun, saat tertangkap kamera E-TLE bukan sedang turun ke sawah.


Dijelaskan Wahyu, petugas kepolisian juga dilengkapi dengan E-TLE mobile. Selain E-TLE statis yang ada di jalan jalan protokol.

"Dengan adanya E-TLE mobile jadi kamera ini bisa ditaruh di helm petugas, juga menggunakan kamera yang dilengkapi aplikasi E-TLE sehingga petugas tidak harus dengan E-TLE statis itu, juga bisa melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan," tuturnya.

Wahyu menambahkan penerapan E-TLE mobile supaya mengurangi interaksi atau polisi dengan pelanggar. Sehingga bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.

Sementara pelanggar yang viral itu sudah melakukan konfirmasi kepada Satlantas. Kemudian, dia juga sudah melakukan pembayaran denda melalui BRI virtual akun. Dijelaskan Wahyu, kalau memang pelanggar tak merasa melakukan pelanggaran sedianya juga bisa mendatangi kejaksaan untuk mengikuti sidang.

"Tapi yang bersangkutan sudah datang ke satlantas dan sudah membayar dendanya, dan beliau sudah mengaku salah berkendara tanpa menggunakan helm," ujarnya.


Kendati Wahyu tetap meminta maaf terkait penilangan E-TLE yang menimbulkan polemik di media sosial. Wahyu menyampaikan terima kasih atas berbagai kritik saran tentu ini menjadi input untuk memperbaiki kinerja kepolisian.

Kami memohon maaf terkait penilangan Etle menimbulkan polemuik di medsos. Kami juga menyampaikan terima kasih atas berbagai kritik saran tentu ini menjadi input untuk memperbaiki kinerja.
Panto sendiri mengamini yang diungkapkan Wahyu, bahwa dirinya memang tidak menggunakan helm. Saat itu, dirinya juga baru pulang takziyah bukan sedang bertani.

"Dendanya Rp50 ribu, sudah bayar," kata Panto.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network