SETIAP muslim laki - laki wajib melaksanakan Sholat Jumat jika tidak memiliki halangan. Namun dalam pelaksanaannya, ada saja jamaah yang datang terlambat, hanya mendapat satu rakaat. Lalu bagaimana hukumnya?
Jika ada jamaah hanya mendapat satu rakaat Sholat Jumat, maka harus menyempurnakannya dengan menambah satu rakaat lagi. Demikian dijelaskan Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin.
"Kalau dapat satu rakaat maka sempurnakan dengan menambahkan satu rakaat yang tertinggal. Jika dia mendapati imam pada posisi tasyahud atau tahiyat, maka dia wajib menyempurnakan menjadi empat rakaat seperti Sholat Zuhur," paparnya ketika dikonfirmasi MNC Portal beberapa waktu lalu.
Hal tersebut juga sebagaimana dijelaskan dalam suatu riwayat hadis, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة
"Barang siapa mendapati satu rakaat dari sholat, maka ia berarti mendapati sholat." (HR Bukhari dan Muslim)
Ustadz Ainul Yaqin melanjutkan, pembahasan tentang tertinggalnya rakaat ketika Sholat Jumat juga dijelaskan dalam riwayat hadis lainnya, yaitu:
ما أدركتم فصلوا وما فاتكم فاقضوا
"Apa saja gerakan imam yang kalian dapati, maka ikutilah (sholatlah). Sedangkan yang luput bagi kalian, maka sempurnakanlah." (HR Bukhari dan Muslim)
Tapi lebih baik datang lebih awal ke masjid sebelum Sholat Jumat berlangsung, karena ini memiliki keutamaan sangat besar.
"Keutamaan datang lebih dahulu ke masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat bagi Muslim laki-laki adalah Allah akan menghadiahkan memberikan ganjaran seperti berkurban dengan seekor unta," ungkap Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur Ustadz Asroni Al Paroya kepada MNC Portal.
Sebagaimana diterangkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam berikut ini:
مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ
"Siapa saja yang berangkat Sholat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di mimbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak salat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa." (HR Bukhari dan Muslim)
Allahu a'lam bisshawab.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait