Letkol AS diketahui melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga. "Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.
Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 07 Juni 2022 - 18:59 WIB oleh Sujoni dengan judul "Desersi 3 Bulan, Letkol AS Diamankan Puspom TNI". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/791373/13/desersi-3-bulan-letkol-as-diamankan-puspom-tni-1654600014
Editor : Muhammad Andi Setiawan