JAKARTA,iNews.id - Kenaikan harga minyak goreng, harga pertamax hingga gas elpiji 5,5 kilogram (Kg) dan 12 kg akan disusul oleh Tarif listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas atas. Di mana Presiden Jokowi dan kabinet menyetujui kenaikan listrik rumah tangga yang memiliki beban 3.000 VA.
"Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi," ujar Sri Mulyani.
Okezone pun merangkum beberapa hal yang sudah lebih dulu alami kenaikan, Kamis (19/5/2022).
1. Harga Pertamax Naik
Pertamina menaikkan harga BBM RON 92 milik mereka, Pertamax di sejumlah wilayah di Indonesia. Kenaikan itu bervariasi, mulai dari Rp 12.500 per liter hingga Rp 13.000 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, harga baru ini berlaku mulai hari ini, 1 April 2022.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, dikutip Jumat (1/4/2022).
Meski sudah naik, nyatanya harga baru ini masih jauh di bawah nilai keekonomian Pertamax yang seharusnya dijual Rp 16.000 per liter.
2. Gas LPG 5,5 Kg dan 12 Naik
Harga LPG non subsidi naik per 27 Februari 2022. Hal ini sebagai respons perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Kenaikan terjadi di harga nonsubsidi rumah tangga untuk jenis Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan Elpiji 12 kg. Sementara harga LPG 3 kg yang disubsidi tidak mengalami kenaikan.
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat
- Bright Gas 5,5 Kg: Rp88.000
- Bright Gas 12 Kg / LPG 12 Kg: Rp187.000
Editor : Muhammad Andi Setiawan