JAKARTA,iNews,id - Tahun 2022 ini akan diterapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi, yakni warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam.
Dir Regident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut bahwa rencana perubahan tersebut telah melewati proses lelang. Sehingga dalam waktu dekat diharapkan bisa segera diterapkan.
"Tahun ini kan. Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira-kira kapan pak? Secepatnya begitu. Karena lelang sudah selesai mudah-mudahan secepatnya," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Meskipun ditargetkan diterapkan dalam waktu dekat, Yusri menekankan bahwa, belum semua kendaraan langsung diubah pelatnya dengan kebijakan baru tersebut.
Menurut Yusri, pelat berwarna dasar putih tersebut akan langsung diterapkan ke kendaraan baru maupun pelat yang sudah habis masa berlaku pajak lima tahunannya.
"Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tapi kan belum semuanya. Baru yang kendaraan ganti plat yang lima tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi, bertahap ini yang pelat putih," ujar Yusri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan