get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Polisi Gerebek Kos-Kosan Short-Time, Ajang Prostitusi Online

Sabtu, 14 Mei 2022 | 09:20 WIB
header img
Ilustrasi, (Foto : okezone)

MOJOKERTO,iNews.id – Kos-kosan yang dijadikan ajang prostitusi digerebek polisi. Prostitusi ini ditawarkan lewat medsos dengan sistem short time. Dari lokasi, polisi mendapatkan dua pasang remaja sedang berbuat mesum di kamar lengkap dengan alat kontrasepsi dan tisu magic.

Rumah kos ini berada di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto digerebek petugas kepolisian Polresta Mojokerto. Penggrebekan dilakukan karena pemilik kos menjajakan kosnya dengan cara on line. Kos ini disewakan per jam. Setelah melakukan pemantauan, petugas kepolisian langsung menggerebek rumah kos ini.

Pemilik kos tak mengira dengan kedatangan petugas dan tak bisa berbuat banyak. Petugas pun langsung menggeledah satu per satu kamar di rumah kos. Di dua kamar petugas menemukan dua pasang remaja diduga berbuat mesum.

Setelah dilakukan penggeledahan secara intensif di dalam kamar, petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai dan tisu magic yang dipakai oleh pasangan remaja ini.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut